Harian Kompas pada tanggal 9 Januari 2008 membawa kabar yang menyejukkan di tengah kemarau pendidikan kita. Isinya mengenai kabupaten Gowa yang menggratiskan biaya pendidikan bagi warganya untuk jenjang SD hingga SLTA. Kebijakan ini juga dilakukan tanpa membedakan antara sekolah negeri maupun swasta atau dengan kata lain, kebijakan ini ditetapkan secara menyeluruh di kabupaten tersebut. Tentu ini menjadi kabar yang menyenangkan, bukan hanya bagi warga Gowa, namun juga bagi seluruh insan pendidikan tanah air yang sepertinya makin hari makin frustrasi saja melihat kondisi pedagogik tanah air. Adapun dana total yang dibutuhkan dari APBD Gowa sebesar 50 miliar. Keputusan ini pun lahir dari banyaknya keluhan yang diterima Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo dari para orang tua, yaitu mengenai banyaknya pungutan yang terjadi sekolah. Setelah diidentifikasi, pemkab Gowa menemukan bahwa mereka hanya butuh menambahkan 15 miliar untuk menggratiskan biaya sekolah bagi sekitar 35.000 siswa di Gowa.Walhasil, kebijakan yang benar benar bijak itu pun lahir.Satu kebijakan lagi yang patut diacungi jempol, karena keberaniannya untuk ’melawan arus’ , ialah kebijakan untuk tidak mewajibkan siswa Gowa untuk mengenakan seragam, karena penggunaan seragam sering menjadi biaya tambah yang membebani orang tua.
Keberhasilan kabupaten Gowa ini, setidaknya memberi dua catatan penting bagi kita, khususnya bagi para eksekutif pendidikan nasional :
1. Pendidikan gratis / murah itu sangat mungkin.Contoh kabupaten Gowa ini, sama dengan keberhasilan di daerah lain seperti Jembrana, Bali, menunjukkan bahwa dengan identifikasi masalah yang tepat, serta kecermatan dalam mengambil kebijkan, pendidikan sangat mungkin menjadi public goods yang bisa diakses oleh siapa saja. Dengan keberanian memanfaatkan otonomi daerah, kabupaten Gowa bahkan bisa menghasilkan suatu policy yang benar benar pro rakyat dan bukan hanya sekedar merupkan lip service. Namun ada satu catatan penting yang perlu ditambah, yaitu bahwa kasus ini tidak bisa kita pukul rata apalagi kita samakan dengan situasi yang dihadapi Bambang Sudibyo cs.Dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit, proses pengambilan kebijakan di Kabupaten Gowa menjadi hal yang lebih ’sederhana’.Monitoring pun akan lebih mudah dilakukan. Meskipun demikian, kebijakan kabupaten Gowa ini sangat bagus untuk dicontoh oleh pemerintah daerah lain, dalam hal pelaksanaan otonomi pendidikan & otonomi daerah.
2. Masyarakat bisa mempengaruhi kebijakan publik dan komitmen politik yang melandasinya.Praktik pembuatan kebijakan seharusnya bisa menangkap aspirasi masyarakat seutuh-utuhnya, tanpa ada perwakilan yang biasanya mereduksi penyampaian aspirasi tersebut. Berbagai kasus di Indonesia menunjukkan bahwa proses penyampaian aspirasi itu menghadapi tembok besar berupa 1) Birokrasi dan 2) kalah oleh kepentingan lain (politics..) .Kalau memang perlu dan dimungkinkan, aspirasi itu disampaikan langsung kepada para pihak yang memegang kunci kebijakan. Dan beruntungnya, untuk kasus kabupaten Gowa, rakyat masih cukup kuat dalam mempengaruhi akal sehat para pejabatnya. Hal yang justru semestinya menjadi pertanyaan kita semua adalah , bagaimanakah cara untuk membentuk dasar komitmen politik para elite penguasa kita ? Karena kalau jawabannya bisa ditemukan, kita tidak perlu lagi risau dengan kebijakan kebijakan yang hanya merugikan rakyat banyak. Mudah – mudahan cerita dari Gowa ini bisa sedikit menyentil kuping para eksekutif pendidikan di daerah lain yang masih menjadikan kecilnya APBD sebagai alasan untuk belum menyediakan pendidikan yang murah.


